Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Agustus 2025 06:29

Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Utara Husain, pimpin rapat Paripurna untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/08/2025).

Bupati Luwu Utara, Bapak Andi Abdullah Rahim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna yang menghasilkan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

” Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini, yang telah kita laksanakan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” Ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini menandai komitmen tinggi dari semua pihak, sehingga seluruh rangkaian pembahasan Ranperda dapat terlaksana secara komprehensif, baik, dan lancar.

” Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah, sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama,” Ungkapnya.

” Dokumen RPJMD ini menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan daerah, serta indikator kinerja selama lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan permasalahan serta isu-isu strategis daerah, sehingga visi yang telah dirumuskan dapat tercapai,” Sambungnya.

Andi Abdullah Rahim berharap, semua masukan dan saran yang telah disampaikan selama rapat pembahasan Ranperda, baik oleh panitia khusus maupun fraksi-fraksi, akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi dokumen RPJMD Tahun 2025-2029.

Penyempurnaan ini tetap memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang telah ditetapkan.

” Dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJMD ini, kami berharap agar Ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti ke proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan waktu penetapan yang berlaku,” Tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Juni 2026 23:32
Perumda Parkir Makassar Siapkan Skema Parkir Gratis di Event, Biaya Masuk dalam Tiket Konser
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungu...
Metro15 Juni 2026 22:25
Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama ...
Daerah15 Juni 2026 21:30
Doa dan Zikir Sambut 1448 H, Bupati Pinrang: Saatnya Berbenah dan Berbuat Lebih Baik
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Tahun Baru Hijriah tidak sekadar menjadi penanda pergantian waktu dalam kalender Islam, namun juga menjadi momentum pen...
Metro15 Juni 2026 20:30
Komisi D DPRD Sulsel Dorong APH Usut Tuntas Temuan Proyek Jembatan 2020
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih membayangi Dinas Bina...