Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Agustus 2025 06:29

Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Lutra Husain Pimpin Rapat Paripurna Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029.

Pedomanrakyat.com, Lutra – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Luwu Utara Husain, pimpin rapat Paripurna untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kegiatan tersebut untuk membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/08/2025).

Bupati Luwu Utara, Bapak Andi Abdullah Rahim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna yang menghasilkan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

” Kami sangat menghargai kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat dalam proses pembahasan Ranperda tentang RPJMD ini, yang telah kita laksanakan bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” Ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini menandai komitmen tinggi dari semua pihak, sehingga seluruh rangkaian pembahasan Ranperda dapat terlaksana secara komprehensif, baik, dan lancar.

” Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 ini bertujuan untuk memberikan arah dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah, sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang telah disepakati bersama,” Ungkapnya.

” Dokumen RPJMD ini menjabarkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan daerah, serta indikator kinerja selama lima tahun ke depan. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan permasalahan serta isu-isu strategis daerah, sehingga visi yang telah dirumuskan dapat tercapai,” Sambungnya.

Andi Abdullah Rahim berharap, semua masukan dan saran yang telah disampaikan selama rapat pembahasan Ranperda, baik oleh panitia khusus maupun fraksi-fraksi, akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi dokumen RPJMD Tahun 2025-2029.

Penyempurnaan ini tetap memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi terhadap visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang telah ditetapkan.

” Dengan disetujuinya Ranperda tentang RPJMD ini, kami berharap agar Ranperda ini dapat segera ditindaklanjuti ke proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan waktu penetapan yang berlaku,” Tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...