Komisi D DPRD Sulsel Minta Transparansi Dana Jaminan Reklamasi dan Pascatambang di Dinas ESDM

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 08 April 2026 17:10

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel ini menghadirkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel.

Forum tersebut menjadi ruang evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral, sekaligus memastikan transparansi pengelolaan anggaran.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyoroti menurunnya pendapatan di sektor mineral dan batubara (minerba), terutama dari penyewaan mesin bor. Ia menyebut kondisi ini dipengaruhi oleh usia peralatan yang sudah tidak lagi optimal.

“Pendapatan dari sektor ini menurun karena peralatannya sudah tua,” ujar Kadir Halid, usai rapat kerja tadi.

Sebagai langkah perbaikan, DPRD bersama pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan enam unit mesin bor baru.

“Kita minta pengadaan enam unit mesin ini bisa dipercepat, karena sangat dibutuhkan di ESDM,” tegasnya.

Selain itu, Komisi D juga menyoroti persoalan dana jaminan reklamasi dan pascatambang dari perusahaan tambang yang nilainya mencapai hampir Rp20 miliar.

Menurutnya, dana tersebut disebut belum tercatat dalam sistem keuangan daerah karena masih tersimpan dalam rekening bersama antara dinas dan perusahaan terkait.

“Ini nilainya besar, bahkan bisa mencapai ratusan perusahaan yang memiliki jaminan. Kita akan telusuri agar pengelolaannya lebih transparan dan akuntabel,” jelas Kadir.

Legislator Golkar Sulsel itu menambahkan, besaran jaminan dari perusahaan tambang bisa mencapai Rp200 juta per hektare. Dengan luas lahan yang dikelola perusahaan, nilai total jaminan menjadi sangat signifikan.

Komisi D menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan tambang, baik dalam hal pemenuhan kewajiban jaminan maupun perbaikan lingkungan pasca tambang.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan di sektor ESDM, tidak hanya dalam meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 14:27
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda HIV/AIDS, Pencegahan Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS sebagai up...
Metro29 Agustus 2026 14:25
Buka Raker KONI, Munafri Arifuddin Ingin Olahraga Makassar Naik Kelas: Dari Cetak Atlet hingga Sport Tourism
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong KONI dan seluruh cabang olahraga tidak hanya berorientasi mencetak ...
Olahraga29 Agustus 2026 13:34
Ismail Benahi Tata Kelola Keuangan KONI Makassar, 70 Persen Anggaran Disiapkan untuk Cabor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar mulai memperkuat fondasi organisasi untuk menjaga keberlanjuta...
Politik29 Agustus 2026 10:02
Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Rasulullah Teladan di Maulid Akbar Pesisir
Pedomanrakyat.com, Makassar —Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar Maulid Akbar di dermaga Pelabuhan Paotere, Kecamatan Ujung Tanah, Jumat (28/...