Konser Dangdut Berujung Kapolsek Dicopot hingga Wakil Ketua DPRD Tersangka

Editor
Editor

Selasa, 29 September 2020 12:25

Konser Dangdut Berujung Kapolsek Dicopot hingga Wakil Ketua DPRD Tersangka

Pedoman Rakyat, Jawa Tengah – Hati-hati membuat keramaian untuk sekarang ini. Konser dangdut di Tegal berujung masalah. Mulai Kapolsek dicopot hingga Wakil Ketua DPRD Tegal menjadi tersangka.

Sebagaimana diketahui, konser dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020).

Akibat konser ini, Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya.

Selain itu, polisi telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka.

Dari video yang beredar, konser dangdut Rabu (23/9/2020) di Tegal memang dihadiri oleh ribuan massa.

Asal ditahu, Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut menggelar hajatan pernikahan dan khitanan anggota keluarganya.

Izin yang diajukan Wasmad ke pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Wasmad justru menggelar konser dangdut besar dengan ribuan penonton yang tak memedulikan protokol kesehatan.

Meski polisi telah mencabut izin dan menegur penyelenggara, namun konser dangdut tetap berlangsung hingga malam.

Tetapi ketika itu, polisi tak berani membubarkan dengan alasan kurangnya personel.

Usai serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal sebagai tersangka.

Ia dianggap melanggar hukum lantaran menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi.

Wasmad juga disebut tak menghiraukan peringatan polisi. Kini, Wasmad dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Agustus 2026 16:26
KONI Makassar Tetapkan Pengurus Baru Periode 2025-2029, Berikut Nama-namanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar resmi menetapkan susunan kepengurusan terbaru masa bakti 2...
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...