KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

Nhico
Nhico

Jumat, 09 Januari 2026 18:55

KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji.
KPK Juga Tetapkan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Yaqut, KPK menetapkan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. KPK menyebut BPK masih melakukan kalkulasi kerugian negara.

“Dalam perkara dengan sangkaan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ucapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Januari 2026 22:35
Dari Sulawesi untuk Indonesia, PSI Sulteng Kirim 500 Kader dan 100 Mobil ke Rakernas Makassar
Pedomanrakyat.com, Palu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Tengah menunjukkan kesiapan penuh menyambut Konso...
Metro09 Januari 2026 22:16
Makassar Half Marathon 2026 Ditargetkan 12 Ribu Peserta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendengarkan laporan panitia penyelenggara Makassar Half Marathon (MHM) 202...
Daerah09 Januari 2026 21:29
Di Hadapan Wisudawan STKIP DDI Pinrang, Wabup Sudirman Tekankan Kolaborasi Bangun SDM
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak dalam...
Ekonomi09 Januari 2026 20:21
KP2KP Sengkang-BPKPD Wajo Gelar Edukasi Pembuatan E-Bupot A2 dan Pelaporan SPT Tahunan
Pedomanrakyat.com, Wajo – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan ...