Legislator NasDem DPRD Sulsel Cicu Lakukan Konsultasi Publik soal Pengelolaan Sampah Regional

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Minggu, 30 Mei 2021 21:27

Ketua Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, A Rachmatika gelar konsultasi publik soal pengelolaan sampah regional
Ketua Komisi B DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, A Rachmatika gelar konsultasi publik soal pengelolaan sampah regional

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menggelar konsultasi publik di Warkop Papa Ong, Minggu (30/5/2021). Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah Regional.

Cicu—sapaan akrabnya, menjelaskan, konsultasi publik merupakan kegiatan baru dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang Pengelolaan Sampah Regional. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Cicu.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini mengatakan, persoalan sampah menjadi masalah serius di semua daerah. Sehingga, regulasi ini akan diperjelas tugas pokok dan fungsi pemerintah Kabupaten dan Kota dalam mengelola sampah.

“Perda inilah yang akan mengatur semuanya. Meski kami di provinsi tidak memiliki wilayah pengelolaan sampah tapi dengan adanya Perda ini menjadi rumah besar bagi pemkab dan pemkot di Sulsel,” ungkapnya.

Artinya, sambung Ketua NasDem Makassar ini, jangan lagi ada masyarakat atau pemerintah antar kota dan kabupaten di Sulsel ribut mengenai soal sampah. Harapannya, semua daerah bisa bersinergi mengatasi persoalan sampah ini.

“Inilah yang akan kami bahas mengenai aturan dalam pengendalian sampah regional,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aminuddin menjelaskan, ranperda pengelolaan sampah regional mesti dipercepat. Sebab, masalah tentang sampah merupakan isu seluruh negara di dunia.

“Data terakhir, Indonesia menjadi negara penyumbang sampah terbesar kedua dunia. KLKH instruksikan semua daerah bergerak tuntaskan soal sampah, termasuk Sulsel,” jelas Aminuddin.

Menurut Perumus Naskah Akademik Ranperda ini, persoalan paling sulit di koordinasikan berada ditingkat Kabupaten dan Kota. Sehingga, Perda ini diharapkan bisa menjadi kontrol terkait pengendalian sampah di daerah.

“Efek paling dampak soal sampah itu berada di Kota Makassar. Buktinya, produksinya mencapai ribuan ton perhari. Sehingga, kenapa di Ranperda ini kewenangan Provinsi mengontrol pengendalian sampah,” tukasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...