Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Nhico
Nhico

Jumat, 17 April 2026 14:25

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar— Pemerintah Kota Makassar, mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang.

“Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, Jumat (17/4/2026).

Syarief berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih komisioner BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.

“Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar,” sebutnya.

Menariknya, dalam seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk Guru Besar (Profesor) serta akademisi peserta bergelar Doktor (S3).

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

“Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari,” tuturnya.

Hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan.
Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama.

Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.

Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.

“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 19:21
Kaukus Perempuan Parlemen Kenalkan TanyaIbu.com, Akses Informasi Kesehatan Bisa Lewat WhatsApp dan SMS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan bersama Monash University Indonesia menggelar sosialisasi aplikasi...
Politik25 September 2026 19:19
Bupati Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus PBG Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kor...
Metro25 September 2026 18:25
KONI Makassar Perkuat Kapasitas Korcam melalui Workshop Pembinaan dan Penguatan SDM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (...
Metro25 September 2026 17:23
Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ...