Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Nhico
Nhico

Jumat, 17 April 2026 14:25

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar— Pemerintah Kota Makassar, mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam proses seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang.

“Hingga penutupan pendaftaran, total sebanyak 68 orang resmi mendaftarkan diri,” jelas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, Jumat (17/4/2026).

Syarief berharap, melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini, akan terpilih komisioner BAZNAS yang profesional, berintegritas, serta mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat.

Dia juga menyampaikan bahwa para pendaftar berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi, aktivis sosial, akademisi, hingga unsur organisasi keagamaan.

“Jumlah pendaftar mencapai 68 orang. Ini menunjukkan minat yang besar dari masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Kota Makassar,” sebutnya.

Menariknya, dalam seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk Guru Besar (Profesor) serta akademisi peserta bergelar Doktor (S3).

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

“Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahapan awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari,” tuturnya.

Hasil seleksi administrasi selanjutnya akan dilaporkan kepada panitia seleksi untuk ditinjau dan ditetapkan.
Memasuki tahap berikutnya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

Ini, yang direncanakan berlangsung pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan dari Kementerian Agama.

Materi ujian akan mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi terkait pengelolaan zakat termasuk Undang-Undang BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis BAZNAS dalam kehidupan sosial masyarakat.

Proses seleksi ini akan menyaring peserta menjadi 10 besar yang sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.

“Secara umum mekanisme seleksi masih sama seperti periode sebelumnya, namun kali ini lebih selektif karena didukung sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...