NasDem Daftar Bacaleg ke KPU 11 Mei

Nhico
Nhico

Selasa, 09 Mei 2023 22:02

NasDem Daftar Bacaleg ke KPU 11 Mei

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai NasDem berencana mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis 11 Mei mendatang.

“Tanggal 11 Mei,” kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya, Selasa (9/5).

Willy mengatakan rombongan NasDem bakal mendatangi KPU pada pukul 11.00 WIB.

Hal ini dibenarkan pula Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyebut bahwa Partai NasDem mengubah jadwal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke hari Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, NasDem diagendakan mendaftarkan bacalegnya secara serentak pada Rabu (10/5/2023) besok.

“DPP NasDem telah mengubah agenda pengajuan daftar bacalegnya yang awalnya pada Rabu, 10 Mei jam 10 menjadi Kamis, 11 Mei jam 11. Informasi pendahuluan ini disampaikan lewat telepon,” ungkap Idham dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...