Pemkab-DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 24 Juli 2025 16:35

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Bersama Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Bersama Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan turut dihadiri olehBupati Pinrang H.A.Irwan Hamid,S.Sos, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.

Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...