Pemkab-DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 24 Juli 2025 16:35

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Bersama Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Bersama Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Nasrun Paturusi dan turut dihadiri olehBupati Pinrang H.A.Irwan Hamid,S.Sos, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya perlu ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.

Hal ini, menurutnya, tidak hanya merupakan proses akhir dari pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini juga menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.

Dirinya pun tak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kepada DPRD Kabupaten Pinrang yang selama ini telah menunjukkan sinergitas dan komitmen yang baik dalam mendukung penyusunan Ranperda ini hingga sampai pada tahap persetujuan bersama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan26 September 2026 07:08
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Weekday Funventure, Rekreasi Rombongan Mulai Rp50 Ribu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menikmati waktu bersama dalam suasana yang lebih seru kini bisa dilakukan di hari kerja. Bugis Waterpark Adventure...
Metro25 September 2026 23:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...