Pedomanrakyat.com, Lutim – Tim pengawas obat dan makanan dari Dinas Kesehatan bersama sejumlah OPD Kabupaten Luwu Timur melakukan pengawasan di Pasar Tampinna dan beberapa toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (3/3/2026).
Pengawasan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan produk yang beredar aman dan layak konsumsi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lutim, Suhelmi, mengungkapkan masih ditemukan sejumlah produk yang tidak layak jual, seperti barang kedaluwarsa.
Baca Juga :
Ia mengingatkan pedagang agar lebih selektif memilih produk serta tidak menjual barang ilegal, kedaluwarsa, atau yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk.
Pengawasan ini melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak kecamatan, dan Satpol PP.

Komentar