Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Juli 2025 13:44

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...
Daerah25 April 2026 18:32
Sidrap Diserbu Peserta, Audisi Dangdut Academy 8 Dibanjiri Ribuan Talenta
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi pusat perhatian penggemar musik dangdut nasional pada Sabtu (25/4/2026)...
Daerah25 April 2026 17:28
Bupati Irwan Kumpulkan Kepala Puskesmas se-Luwu Timur, Maksimalkan Layanan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan rapat koordinasi bersama seluruh kepala puskesmas dan jajaran Dinas Keseh...