Pemkab Maros Anggarkan Rp60 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan 14 ASN

Nhico
Nhico

Senin, 10 Februari 2025 15:12

Bupati Maros Chaidir Syam.
Bupati Maros Chaidir Syam.

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam, di tengah wacana penghapusan gaji tambahan oleh pemerintah pusat.

Chaidir menyebut, sekitar Rp60 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran kedua gaji tersebut. Meski demikian, pencairannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Kami sudah anggarkan gaji ke-13 dan ke-14 dalam APBD, jadi seharusnya tidak ada kendala. Namun, kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat,” ujar Chaidir, Jumat, 7 Februari 2025.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...