Pemkab Maros Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Nhico
Nhico

Kamis, 16 Oktober 2025 11:23

Pemkab Maros Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp44 miliar untuk membayar gaji 4.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun depan.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini masih dilakukan validasi dan penyesuaian anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih dilakukan validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan, meski pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis penggajian PPPK paruh waktu, Pemkab Maros memastikan mereka tetap menerima penghasilan.

“Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...