Pemkab Maros Terbitkan SK untuk 37 PPPK

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Oktober 2025 10:40

Pemkab Maros Terbitkan SK untuk 37 PPPK

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memperpanjang kontrak 18 PPPK lainnya. Total 37 SK tersebut diserahkan dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (13/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa satu orang PPPK tidak langsung diperpanjang kontraknya karena masih dalam tahap evaluasi.

“Ada satu PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kontraknya belum diperpanjang karena dievaluasi. Gajinya juga distop selama dua bulan. Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar PPPK tetap menjaga komitmen kerja dan disiplin.

Di hadapan para PPPK penerima SK dan perpanjangan kontrak, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan pesan tegas terkait etos kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN tidak membuat mereka terlena.

“Waktu masih honorer rajinnya luar biasa, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa PPPK harus menunjukkan peningkatan kinerja, loyalitas, dan profesionalitas setelah resmi menjadi bagian dari ASN. “Justru setelah diangkat, semangatnya harus berkali lipat. Pemerintah memberi penghargaan berupa pengangkatan, maka kewajiban bekerja dengan baik harus dijalankan,” lanjut Chaidir.

Ia juga mengimbau agar PPPK menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama mereka yang bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan daerah dalam memperkuat formasi ASN melalui skema PPPK, sekaligus memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola manajemen aparatur, baik dalam pengangkatan, pembinaan, maupun perpanjangan kontrak PPPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian program kerja daerah secara berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...