Pemkab Maros Terbitkan SK untuk 37 PPPK

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Oktober 2025 10:40

Pemkab Maros Terbitkan SK untuk 37 PPPK

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 19 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memperpanjang kontrak 18 PPPK lainnya. Total 37 SK tersebut diserahkan dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (13/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa satu orang PPPK tidak langsung diperpanjang kontraknya karena masih dalam tahap evaluasi.

“Ada satu PPPK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kontraknya belum diperpanjang karena dievaluasi. Gajinya juga distop selama dua bulan. Evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja selama tiga bulan, yaitu September, Oktober, dan November,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan agar PPPK tetap menjaga komitmen kerja dan disiplin.

Di hadapan para PPPK penerima SK dan perpanjangan kontrak, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyampaikan pesan tegas terkait etos kerja dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan agar status baru sebagai ASN tidak membuat mereka terlena.

“Waktu masih honorer rajinnya luar biasa, tapi setelah terangkat PPPK malah malas-malasan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa PPPK harus menunjukkan peningkatan kinerja, loyalitas, dan profesionalitas setelah resmi menjadi bagian dari ASN. “Justru setelah diangkat, semangatnya harus berkali lipat. Pemerintah memberi penghargaan berupa pengangkatan, maka kewajiban bekerja dengan baik harus dijalankan,” lanjut Chaidir.

Ia juga mengimbau agar PPPK menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama mereka yang bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari kebijakan daerah dalam memperkuat formasi ASN melalui skema PPPK, sekaligus memastikan bahwa pegawai yang diangkat memiliki kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola manajemen aparatur, baik dalam pengangkatan, pembinaan, maupun perpanjangan kontrak PPPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pencapaian program kerja daerah secara berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 November 2025 19:31
Bupati Sidrap Paparkan Komoditas Unggulan di Ajang Sulsel Export Day 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif didaulat mewakili kepala daerah wilayah Ajatapareng dan Bosowa...
Olahraga11 November 2025 19:08
Ketua IKASI Sulsel Andi Azizah Irma: Kualifikasi Porprov Jadi Momentum Kebangkitan Anggar Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Cabang Olahraga (Cabor) Anggar resmi dibuka di Mall Nipah Makassar...
Daerah11 November 2025 18:28
Bupati Irwan Apresiasi BRI Bantu Armada Sampah, Bukti Nyata Peduli Lingkungan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi persoalan lingkungan, khususnya peng...
Politik11 November 2025 17:43
NasDem Sulsel Rayakan Hut ke-14 dengan Aksi Sosial Berbagi Panti Asuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem S...