Pengumuman Resmi Taliban: Tak Sesuai Ajaran Islam, Musik Dilarang Putar di Area Publik Afghanistan

Nhico
Nhico

Jumat, 27 Agustus 2021 01:39

Pengumuman Resmi Taliban: Tak Sesuai Ajaran Islam, Musik Dilarang Putar di Area Publik Afghanistan 

Pedoman Rakyat, Afghanistan – Petinggi Taliban mengumumkan bahwa musik dilarang di area publik Afghanistan. Musik dinyatakan tak sesuai ajaran agama.

Pelarangan musik ini akan diterapkan Taliban meski mereka mengklaim sudah lebih toleran. Otomatis hal ini bakal berdampak ke pertunjukkan seni musik di depan umum.

“Musik dilarang dalam Islam,” ujar juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, kepada The New York Times, Rabu (25/8).

Zabihullah berkata akan memakai cara yang persuasif dalam mempromosikan larangan musik.

“Kami berharap bahwa kita bisa mempersuasi masyarakat agar tidak melakukan hal demikian ketimbang menekan mereka,” jelas Zabihullah.

Zabihullah santer disebut akan menjadi menteri informasi dan budaya di rezim baru Taliban di Afghanistan. Ia fasih bahasa Pashtun dan Dari yang umum di Afghanistan, serta pernah belajar yurispundensi Islam di madrasah Darul Uloom Haqqania di Pakistan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 September 2026 22:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...
Metro25 September 2026 21:23
Jalan Kajaolalido-Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Terintegrasi di Pusat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merevitalisasi kawasan pedestrian di Jalan Kajao...