Polisi Penembak Laskar FPI Terbukti Langgar HAM, Harus Diproses Pengadilan Pidana

Editor
Editor

Jumat, 08 Januari 2021 23:09

Polisi Penembak Laskar FPI Terbukti Langgar HAM, Harus Diproses Pengadilan Pidana

Pedoman Rakyat, Jakarta – Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait insiden bentrok antara polisi dengan anggota Front Pembela Islam (FPI) menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh pihak kepolisian.

Hal ini terkait penembakan oleh polisi terhadap empat anggota FPI.

Komnas Ham menyebut kasus ini sebagai Peristiwa Kerawang.

“Terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang masih hidup dalam penguasaan resmi petugas negara yang kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut bentuk peristiwa pelanggaran HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Komnas HAM merekomendasikan peristiwa tewasnya empat laskar FPI dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Komnas HAM juga ada pengusutan lebih lanjut dugaan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh pihak FPI. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...