Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, dilaporkan terkait tuduhan gelar ‘profesor gadungan’ dan pemalsuan ijazah.
Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga :
Zulpan belum memerinci terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan. Dia menyebut tiap tuduhan pelapor masih diusut penyidik.
“Masih didalami nanti di-update,” ujar Zulpan.

Komentar