Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan membacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo pada 12 April mendatang.
Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.
“Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dkk sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 yang akan datang,” kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengutip Detik.com, Sabtu (8/4).
Dia mengatakan sidang pembacaan putusan itu juga akan digelar terbuka. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.

Komentar