Rangsang Minat Wajib Pajak Bayar PBB, Pemkab Maros Terapkan Pembayaran Pakai QRIS

Nhico
Nhico

Rabu, 17 Juli 2024 10:54

Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

Pedomanrakyat.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sulselbar untuk menghadirkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan QRIS.

Tak hanya praktis, program ini juga menawarkan hadiah menarik berupa minyak goreng gratis bagi para wajib pajak yang memanfaatkan QRIS untuk pembayaran PBB.

Inisiatif ini disambut antusias oleh ASN. Hal ini terlihat dari banyaknya wajib pajak yang mengunjungi stand Bapenda di Tribun Pallantikang seusai pelaksanaan Apel Pagi pada Hari Senin, 08/07/2024.

Khusus hari ini, Wakil Bupati Maros Hj. Suhartina Bohari mengungkapkan, Pemkab Maros menggelar ASN Digital, yaitu kegiatan pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang didukung oleh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar bagi Aparatur Sipil Negara.

“Kami target hari ini 1000 NOP, sampai jam 9 pagi ini sudah terdaftar 200 pemilik NOP. Yang menariknya setiap pemilik 1 Nop mendapatkan 1 liter minyak goreng untuk hari ini saja” jelasnya.

Selain Pembayaran PBB ASN Digital, Pemkab Maros juga memberikan keringanan bagi masyarakat Kabupaten Maros yang melakukan pembayaran PBB mulai tanggal 04 Juli 2024 sampai dengan 04 Oktober 20224 akan dihapuskan denda administrasi piutang PBB-P2.

Menurut Kepala Bapenda, Andi Baso Arman, kegiatan ini digelar Masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-65 Kabupaten Maros, bagi para wajib pajak diberikan kemudahan untuk mengakses pembayaran PBB nya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan program ini merupakan salah satu upaya Bapenda Kabupaten Maros untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar PBB. Tak hanya untuk ASN saja, pembayaran pbb via qris bisa juga diakses masyarakat dengan mengunjungi http://pbbmaros.com:10077

“Dengan menggunakan QRIS, pembayaran PBB menjadi lebih mudah,cepat, dan aman,”
jelasnya. Tak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transaksi digital di masyarakat” tutur Kepala Bapenda.

Setelah halaman website terbuka, para wajib pajak memasukkan NOP tanpa spasi atau titik, lalu memilih tahun pajak yang akan dibayarkan setelah itu klik bayar dan akan muncul barcode pembayarannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Oktober 2026 21:21
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Dampingi Kepala BGN Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan ...
Metro02 Oktober 2026 20:26
PBB Kota Makassar Tak Naik, Diskon hingga 75 Persen, Realisasi Capai 86 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangun...
Metro02 Oktober 2026 19:24
Gaji PPPK Ditanggung APBN, Gubernur Sulsel: Alhamdulillah Terima Kasih Bapak Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat mengalokasi...
Nasional02 Oktober 2026 18:23
Kemenhut Matangkan Pembentukan BP-GMN: Tiga Mandat Utama dari Perlindungan, Pemulihan hingga Ekonomi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mematangkan pembentukan Badan Pen...