Resmi Dibuka! Bagi yang Minat Ikut Program Kartu Prakerja? Ini Syarat yang Harus Dipatuhi

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Februari 2022 10:04

Kartu Pra Kerja. (F-INT)
Kartu Pra Kerja. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 23 mulai hari ini, Kamis (17/2).

Manajemen pun telah membuka dashboard Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan diminta membuat akun terlebih dahulu. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.

Nantinya, saat memasuki Gelombang 23 Prakerja, pendaftar yang telah memiliki akun tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ untuk mengikuti seleksi, tanpa harus lagi mengisi kelengkapan administrasi serta rangkaian tes awal.

Bagi yang minat ikut program kartu prakerja gelombang 23, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Membuat Akun

Sementara itu, berikut ini langkah-langkah untuk pembuatan akun di melalui laman resmi Program Kartu Prakerja.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukkan alamat email dan password, kemudian klik Daftar
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi
4. Usai tahap verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...