Soal Korupsi Beras Bansos, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo jadi Tersangka

Nhico
Nhico

Rabu, 23 Agustus 2023 21:20

Kuncoro Wibowo tersangka korupsi bansos beras.(F-INT)
Kuncoro Wibowo tersangka korupsi bansos beras.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain Kuncoro, KPK turut menjerat lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren dan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.

Kemudian mantan VP Operational PT BGR April Churniawan, Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani dan General Manajer PT PTP Richard Cahyanto.

Namun, dari keenam orang tersebut, KPK baru menahan tiga orang tersangka saja.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IW [Ivo Wongkaren], RR [Roni Ramdani] dan RC [Richard Cahyanto] selama 20 hari terhitung mulai hari ini 23 Agustus sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK rampung memeriksa Ivo dkk sebagai tersangka. Sementara itu, Kuncoro dan dua tersangka lainnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari ini. KPK akan mengatur jadwal ulang panggilan pemeriksaan.

“Akibat dari perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar,” ucap Alex.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...
Metro30 April 2026 21:29
Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecual...
Metro30 April 2026 20:24
Genangan Jadi Perhatian, Bupati Irwan Genjot Pembersihan Drainase Kota
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya mengantisipasi terjadinya genangan air saat intensitas hujan tinggi terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten...