Pedomanrakyat.com, Parepare – Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Pemerintah (Intip) dilaksanakan Selasa 27 mei 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi dalam pendataan dan pengelolaan aset tanah milik instansi pemerintah secara terintegrasi dan akuntabel terfokus pada aset berupa tanah. Aula kantor tampak dipenuhi oleh perwakilan berbagai instansi yang diundang secara resmi, menjadi indikator antusiasme terhadap aplikasi ini.
Baca Juga :
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan aset yang akuntabel, khususnya dalam hal penguasaan dan kepemilikan aset berupa tanah oleh instansi pemerintah.
Menurutnya, kejelasan status hukum tanah milik negara atau instansi adalah bentuk perlindungan terhadap aset publik, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik di era digitalisasi ini.
Komentar