Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 05:18

Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Pedoman Rakyat – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Dilansir dari The Guardian, kejadian tersebut menjadi kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

“Hakim Suzanne Goddard QC menggambarkan Sinaga sebagai individu yang berbahaya, sangat terganggu dan sesat tanpa rasa realitas, yang seharusnya tidak pernah dibebaskan dari penjara,” tulis The Guardian.

Reynhard ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap 195 pria . Mahasiswa Doktoral di Universitas Manchester Inggris ini juga merekam tindakan tak pantasnya ketika korban tidak sadarkan diri.

Modus Pria 36 tahun ini adalah menawarkan apartemen untuk menginap pria-pria yang mabuk, lalu saat korban tidak sadarkan diri Rayhard melancarkan aksi kejinya. (mei)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Februari 2025 21:35
Dekranasda Sulsel Kembali Berpartisipasi di INACRAFT 2025, Tampilkan Produk Unggulan dari Kabupaten Kota
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berpartisipasi dalam Internatio...
Daerah06 Februari 2025 21:09
Bupati Adnan Purichta Terima Kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa –Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rizqinizamy Karsayuda sekaligus ...
Daerah06 Februari 2025 20:35
Pj Bupati Jefrianto Asapa Buka Workshop Penyusunan Dokumen PEDA 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Workshop Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah ...
Metro06 Februari 2025 20:03
DPRD Sulsel Terima SK Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Besok Diparipurnakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (KPU menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubern...