Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 05:18

Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Pedoman Rakyat – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Dilansir dari The Guardian, kejadian tersebut menjadi kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

“Hakim Suzanne Goddard QC menggambarkan Sinaga sebagai individu yang berbahaya, sangat terganggu dan sesat tanpa rasa realitas, yang seharusnya tidak pernah dibebaskan dari penjara,” tulis The Guardian.

Reynhard ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap 195 pria . Mahasiswa Doktoral di Universitas Manchester Inggris ini juga merekam tindakan tak pantasnya ketika korban tidak sadarkan diri.

Modus Pria 36 tahun ini adalah menawarkan apartemen untuk menginap pria-pria yang mabuk, lalu saat korban tidak sadarkan diri Rayhard melancarkan aksi kejinya. (mei)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah19 Oktober 2026 22:30
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah, Penyuluh, dan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sektor pertanian melalui pengaturan pola tanam, inovasi p...
Metro19 Oktober 2026 21:24
Direksi Parkir Temui Wali Kota, Paparkan Area Parkir dan Penataan di Tiga Kawasan Strategis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wa...
Nasional19 Oktober 2026 20:39
Gabung PSI, Petrus Kasihiw Bidik Kursi Pimpinan DPRD Papua Barat-Modal Dua Periode Jadi Bupati
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membidik kursi pimpinan DPRD Papua Barat setelah menunjuk mantan Bupati Teluk ...
Metro19 Oktober 2026 20:19
Hari Jadi ke-357 Sulsel, Andi Sudirman Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untu...