Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Editor
Editor

Selasa, 07 Januari 2020 05:18

Tawarkan Apartemen untuk yang Mabuk, Reynhard Berhasil Perkosa 195 Pria Inggris

Pedoman Rakyat – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Dilansir dari The Guardian, kejadian tersebut menjadi kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

“Hakim Suzanne Goddard QC menggambarkan Sinaga sebagai individu yang berbahaya, sangat terganggu dan sesat tanpa rasa realitas, yang seharusnya tidak pernah dibebaskan dari penjara,” tulis The Guardian.

Reynhard ditangkap atas tuduhan pemerkosaan terhadap 195 pria . Mahasiswa Doktoral di Universitas Manchester Inggris ini juga merekam tindakan tak pantasnya ketika korban tidak sadarkan diri.

Modus Pria 36 tahun ini adalah menawarkan apartemen untuk menginap pria-pria yang mabuk, lalu saat korban tidak sadarkan diri Rayhard melancarkan aksi kejinya. (mei)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...