Terungkap, Ternyata Mahasiswa Asal Kendari Pelaku Peredaran Sabu Senilai Rp21 Miliar di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 08 Februari 2022 19:31

Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram digagal pihak kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga mengamankan dua orang pria yang merupakan tersangka.

Salah satu tersangka yang berinisial AA merupakan mahasiswa asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapaolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari dua tersangka yakni AA dan BH mempunyai peran yang berbeda.

“Jadi awalnya tiga orang ini membawa sabu dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut,” jelas Nana kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan. Selasa (8/2/2022).

Saat itu, ketika polisi melakukan razia dua pelaku lainnya melarikan diri, sedangkan AA berhasil diamankan petugas.

Dari keterangan AA, polisi pun mengembangkan tujuan barang haram tersebut. Ternyata narkoba itu bakal diantarkan ke seseorang yakni BH yang tinggal di sebuah apartemen mewah di Kota Makassar.

“Mereka tujuannya membawa barang ke pria inisial BH di kawasan apartemen di wilayah Pengayoman,” ungkapnya.

Kata Nana, AA ini berperan sebagai kurir dan BH merupakan pengedar sabu 21 kilogram itu.

“Yang dua orang melarikan diri sementara masuk DPO. Ini jaringan Malaysia, masuk ke Jakarta, Surabaya, Makassar, dan beberapa wilayah lainnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar mengungkap upaya penyulundupan narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai puluhan kilogram.

Pengungkapan narkotika itu dilakukan petugas saat melakukan patroli di kawasan Pelabuhan Makassar, pada Selasa (7/2/2022). Total ada dua tersangka yang diamankan yakni AA dan BH.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, barang haram tersebut dikirim melalui jalur ekspedisi laut.

“Berawal saat petugas melakukan patroli ekspedisi di kawasan palabuhan Makassar. Ketika ada kapal bongkar muatan Darma Kencana 7 dari Surabaya. Disitu ada barang mencurigakan berupa tiga kardus ukuran sedang,” kata Nana saat ekspose di Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (8/2/2022) siang.

Setelah isi kardus tersebut dibuka petugas, ternyata berisi bungkusan teh China yang isinya merupakan narkotika jenis sabu. Total beratnya mencapai 21 kilogram.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...