Pedomanrakyat.com, Jakarta – Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya diupayakan bisa bermain dalam laga kedua kontra Vietnam.
Kepastian Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen menjadi WNI datang selepas kedua pemain itu mengambil sumpah di Kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga :
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen masuk ke dalam 26 pemain timnas Indonesia yang diproyeksikan Shin Tae-yong melawan Vietnam dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia 2026.
Akan tetapi, menurut laporan PSSI, keduanya dipastikan belum bisa bermain pada laga perdana kontra Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Sebab, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen harus berpindah federasi terlebih dahulu dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia).
Komentar