Wabup Lutim Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 5 Ranperda

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Juni 2025 07:30

Wabup Lutim Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 5 Ranperda

Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri rapat paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 5 (lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025) ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, para kepala OPD dan pejabat struktural hadir sebagai bentuk dukungan atas usulan yang diajukan. Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda juga turut hadir.

Pada kesempatan ini, Lima Fraksi yaitu PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem menyampaikan pandangan pendapat dan saran mereka terhadap Ranperda sehingga proses pembentukan perda dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Wabup Lutim mengatakan, setiap ranperda yang diajukan bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus kita perhatikan dengan baik.

“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup.

Orang nomor dua di Lutim ini berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sehahtera),” harap Wabup Puspawati.

Adapun 5 (lima) Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025 yang dibahas, antara lain sebagai berikut:

1. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Permusyawaratan Desa.
4. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi01 Juli 2026 18:23
Toyota Super Sale Jadi Senjata Kalla Toyota Menggebrak Pasar di Juli 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Toyota kembali memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar otomotif dengan mencatatkan pencapaian penjualan ...
Daerah01 Juli 2026 17:29
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Irwan: Polri Jadi Pilar Keamanan dan Pembangunan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa situa...
Metro01 Juli 2026 17:02
Unismuh Makassar Perluas Jejaring Global, MPBSI Kolaborasi Riset dan Pengabdian di Malaysia
Pedomanrakyat.com, Malaysia – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terus memperkuat eksistensinya di tingkat internasional. Melalui Progr...
Metro01 Juli 2026 16:26
Munafri-Melinda Hadiri Gala Dinner APEKSI 2026, Pererat Sinergi Pemerintah Kota se-Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Melinda Aksa, menghadiri Gala Dinner, dalam rangka ...