Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Nhico
Nhico

Kamis, 04 September 2025 10:21

Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Soppeng dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya perpanjangan rencana kerja ini dilakukan pada akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka prosesnya kita lakukan lebih awal. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah mencapai status UHC prioritas, berbeda dengan sebagian daerah lain. Keunggulannya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.

“Ini adalah salah satu bentuk privilege yang hanya bisa dicapai karena adanya dukungan, kemauan, dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambah Indira.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Soppeng mencapai UHC merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan dapat semakin optimal dan seluruh warga Soppeng bisa merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, dengan dukungan seluruh jajaran dan mitra, kita bisa memastikan masyarakat Soppeng mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, masyarakat Soppeng diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN tanpa hambatan administrasi maupun waktu tunggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...