Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Nhico
Nhico

Kamis, 04 September 2025 10:21

Wujudkan UHC, Pemkab Soppeng bersama BPJS Watampone Tandatangani Addendum JKN

Pedomanrakyat.com, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone menandatangani addendum rencana kerja terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Kabupaten Soppeng dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Dalam keterangannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan bahwa penandatanganan addendum ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Seharusnya perpanjangan rencana kerja ini dilakukan pada akhir September, namun karena Pemkab Soppeng telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, maka prosesnya kita lakukan lebih awal. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung program JKN,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Soppeng saat ini telah mencapai status UHC prioritas, berbeda dengan sebagian daerah lain. Keunggulannya, masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah langsung aktif pada hari yang sama tanpa masa tunggu.

“Ini adalah salah satu bentuk privilege yang hanya bisa dicapai karena adanya dukungan, kemauan, dan komitmen kuat dari pemerintah daerah,” tambah Indira.

Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab Soppeng dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Soppeng mencapai UHC merupakan hasil dari kerja sama semua pihak dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Bagi kami, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Komitmen ini bukan sekadar memenuhi target nasional, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat Soppeng. Harapan kami, dengan adanya addendum ini, layanan kesehatan dapat semakin optimal dan seluruh warga Soppeng bisa merasakan manfaat JKN tanpa hambatan,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Soppeng akan terus menjaga konsistensi untuk mempertahankan capaian UHC hingga tahun-tahun mendatang.

“Insyaallah, dengan dukungan seluruh jajaran dan mitra, kita bisa memastikan masyarakat Soppeng mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik,” tegasnya.

Dengan adanya addendum rencana kerja ini, masyarakat Soppeng diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui JKN tanpa hambatan administrasi maupun waktu tunggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ir. Selle KS Dalle, dan Plt. Kadis Kesehatan Muhammad Evinuddin,

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...