Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 15 September 2023 19:17

Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menginformasikan terkait pengurusan Kartu Indentitas Anak atau KIA.

Pasalnya, mungkin masih banyak yang belum mengetahui KIA atau Kartu Identitas Anak yang wajib dipunya anak diusuai 0 hingga 16 Tahun.

“Yuk wargacapil yang anaknya belum memiliki KIA, boleh mengajukan permohonan ke kantor kecamatan tempat tinggal masing-masing,” Tulis Dukcapil Makassar, Jumat (15/9/2023).

Namun sebelumnya mengurus ke Kantor Dukcapil Makassar, jangan lupa untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Seperti, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 April 2026 11:08
Masuki Tahap Finishing, Bupati Luwu Timur Tinjau Progres RSUD I Lagaligo
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turun langsung melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, di ...
Daerah28 April 2026 09:05
HUT ke-27 Lutra, Bupati Ibas Ajak Perkuat Kolaborasi Antarwilayah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-XXVII Kabupat...
Politik28 April 2026 08:25
Bamus DPRD Makassar Genjot Kinerja Lewat Penyusunan Agenda Strategis
Pedomanrakyat.com, Barru – Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar digelar pada Senin, 27 April 2026, di Gedung Banggar Kantor Sementara DPRD ...
Daerah28 April 2026 06:52
Bupati Ibas Hadiri HUT Damkar, Satpol PP-Satlinmas, Lutim Raih Apresiasi dari Gubernur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelam...