Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 15 September 2023 19:17

Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menginformasikan terkait pengurusan Kartu Indentitas Anak atau KIA.

Pasalnya, mungkin masih banyak yang belum mengetahui KIA atau Kartu Identitas Anak yang wajib dipunya anak diusuai 0 hingga 16 Tahun.

“Yuk wargacapil yang anaknya belum memiliki KIA, boleh mengajukan permohonan ke kantor kecamatan tempat tinggal masing-masing,” Tulis Dukcapil Makassar, Jumat (15/9/2023).

Namun sebelumnya mengurus ke Kantor Dukcapil Makassar, jangan lupa untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Seperti, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 Agustus 2026 19:24
Stan Sidrap Curi Perhatian di AOE 2026, Wamendagri Ikut Belanja Produk Lokal
Pedomanrakyat.com, Tangerang – Stan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi salah satu yang menarik perhatian dalam Apkasi Otonomi Expo 202...
Nasional27 Agustus 2026 18:23
Kemenhut Ajak 60 Genries Kenali Gajah Sumatera, Bergerak untuk Konservasi
Pedomanrakyat.com, Aceh Besar – Kementerian Kehutanan melalui Pengembangan Generasi Pelestari Hutan (Pusgenri) mengajak 60 anak muda peserta Forest ...
Metro27 Agustus 2026 17:28
DPRD-Pemprov Sulsel Sepakat Lanjutkan Program MYP Tahap II
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan arah pembangunan di bawah kepemi...
Metro27 Agustus 2026 16:26
Terima Aspirasi Buruh, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Siap Panggil Lagi Pelni Bahas Nasib TKBM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menerima massa aksi Federasi Serikat Pekerja Maritim Indones...