Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 15 September 2023 19:17

Yuk Buruan Daftar KIA di Kantor Kantir Kecamatan Terdekat

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menginformasikan terkait pengurusan Kartu Indentitas Anak atau KIA.

Pasalnya, mungkin masih banyak yang belum mengetahui KIA atau Kartu Identitas Anak yang wajib dipunya anak diusuai 0 hingga 16 Tahun.

“Yuk wargacapil yang anaknya belum memiliki KIA, boleh mengajukan permohonan ke kantor kecamatan tempat tinggal masing-masing,” Tulis Dukcapil Makassar, Jumat (15/9/2023).

Namun sebelumnya mengurus ke Kantor Dukcapil Makassar, jangan lupa untuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Seperti, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Pas Foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Oktober 2026 18:27
Dari Mappadendang ke IP300, Syaharuddin Alrif Dorong Petani Sidrap Panen Tiga Kali Setahun
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen Adat Mappadendang yang digelar masyarakat...
Nasional12 Oktober 2026 18:17
Menhut Raja Juli Antoni: Ada 4 Syarat Tuntaskan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni hari ini mengawal langsung operasi pengendalian Karhutla di Kalimantan ...
Nasional12 Oktober 2026 18:12
Jokowi Pegang KTA PSI, Kader Riau Siap Bergerak hingga Akar Rumput
Pedomanrakyat.com, Riau– Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Riau mengaku semakin percaya diri menghadapi agenda politik mendatang setelah P...
Nasional12 Oktober 2026 18:03
Jokowi-Kaesang Hadiri Pernikahan Pemuda Mareje, Ribuan Warga Berebut Salaman dan Swafoto
Pedomanrakyat.com, Lombok – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menghadir...