AKPI dan FH Unhas Makassar Teken MoU, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Nhico
Nhico

Selasa, 08 Februari 2022 19:55

AKPI dan FH Unhas Makassar Teken MoU.
AKPI dan FH Unhas Makassar Teken MoU.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, tanda tangani kesepakatan kerjasama.

Kesepakatan itu dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MoU), pada seminar dan webinar nasional dengan tema “restrukturisasi utang”, Senin (7/2/2020) kemarin.

MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dan Dekan FH Unhas Prof Farida Patittingi.

Selain lenandatangan MoU, Keduanya juga menjadi pembicara pembuka pada seminar nasional tersebut bersama Ketua PN Makassar Sigid Triyono.

Ketua Pengadilan Negeri Makassar Sigid mengatakan, pandemi covid-19 telah memunculkan berbagai resiko yang mempengaruhi sistem keuangan.

Seperti kata Sigid, debitur default (kredit macet), investor outflow, resiko likuiditas dan resiko permodalan.

Kondisi itu kemudian dikeluarkan upaya relaksasi kebijakan dengan restrukturisasi kredit oleh OJK melalui penerbitan POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 yang mengatur pedoman restrukturisasi kredit/pembiayaan dan berbagai kebijakan pasar modal dalam meredam volatilitas pasar modal.

“Relaksasi kebijakan ini juga untuk membantu lembaga jasa keuangan dalam memitigasi risiko kredit macet atau gagal bayar kredit dan membantu pelaku usaha melanjutkan kegiatan usahanya di tengah pandemi,” kata Sigid.

Di sisi lain, Sigid menambahkan, kurator juga dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atapun perkara kepailitan yang ditangani.

“Tujuannya tentu memberi kepastian hukum apabila telah dalam kondisi insolven pada proses pailit,” bebernya

Sementara itu, Anggota AKPI yang juga menjadi moderator Resha Agriansyah mengharapkan, seminar ini bisa memberi informasi secara lebih detil pada para pelaku usaha atau debitur secara umum tentang restrukturisasi kredit.

“Seminar nasional ini menjadi salah satu kontribusi dari kami di AKPI, untuk masyarakat khsusunya pelaku usaha yang bisnisnya terdampak karena pandemi Covid-19,” kata Resha Agriansyah, Selasa (8/2/2022).

Resha Agriansyah menuturkan, restrukturisasi utang di perbankan harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menjaha keberlangsungan bisnis di tengah kondisi perekonomian yang lesu dan daya beli masyarakat menurun.

“Terkait teknis pelaksanaam restrukturisasi utang, lembaga perbankan menyiapkan skema tersendiri. Restrukturisasi utang diatur untuk bisnis yang masih memiliki prospek dan berkelanjutan,” ujar Resha.

Melemahnya daya bayar pelaku usaha sebagai debitur di perbankan akibat turunnya omzet usaha menyebabkan adanya kendala menyelesaikan kewajiban utang.

“Restrukturisasi utang di perbankan menjadi solusi bagi pelaku usaha agar bisnisnya bisa tetap berjalan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tambah anggota AKPI, Iwan Kurniawan.

Menurut Iwan, merupakan hal yang lazim. Apalagi, di kondisi pandemi saat ini memang sejumlah bank memberikan kelonggaran dalam hal pembayaran kredit, termasuk melakukan penjadwalan ulang penyelesaian kewajiban.

“Penurunan pendapatan usaha akan berpengaruh pada penyelesaian kewajiban kalau ada utang di bank, nah restrukturisasi utang jadi salah satu solusi,” tutup Iwan

 

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Politik19 Juli 2025 21:08
Diskusi Publik PKB Sulsel, Tekankan Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Penyusunan RPJMD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi publik da...
Daerah19 Juli 2025 20:07
Bupati Irwan Apresiasi Aksi Bersih Pantai, Kunci Majukan Wisata Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas pela...
Metro19 Juli 2025 19:55
Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dewan Ling...
Metro19 Juli 2025 19:16
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari...