Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemkab Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam acara yang digelar di Aula Pancasila Kemenkum Sulsel, Makassar.
Baca Juga :
Hadir mendampingi Bupati adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yuhadi Samad, serta Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa.
Bupati Ratnawati menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi warga yang kurang mampu di wilayah pedesaan.
“Kami berkomitmen terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan memudahkan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara gratis dan dekat dengan tempat tinggal mereka,” kata Bupati.
Pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat, sehingga tercipta keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. ***

Komentar