Habib Bahar Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Nhico
Nhico

Senin, 20 Desember 2021 11:18

Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)
Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Habib Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi oleh beberapa media, Senin (20/12/2021).

“Ya, ada laporannya terkait hal yang bersifat SARA,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14,15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Saat ini, laporan tersebut telah teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Desember 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...