Habib Bahar Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Nhico
Nhico

Senin, 20 Desember 2021 11:18

Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)
Habib Bahar kembali Dipolisikan. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Habib Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi oleh beberapa media, Senin (20/12/2021).

“Ya, ada laporannya terkait hal yang bersifat SARA,” ucapnya.

Dalam laporan tersebut, Bahar bin Smith dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14,15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Saat ini, laporan tersebut telah teregister dengan nomor laporan polisi: LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Desember 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Juli 2026 23:23
Wawali Makassar Sampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Secara Daring
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar menyampaikan Jawaban Wali Kota atas Pandanga...
Ekonomi17 Juli 2026 22:32
Wagub Fatmawati Rusdi Apresiasi The Art of Wedding Gallery sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis...
Metro17 Juli 2026 22:05
Aliyah Apresiasi Kolaborasi UNIQLO dan Pemkot Makassar dalam Promosikan Produk UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store...
Nasional17 Juli 2026 21:28
Kementerian Kehutanan dan Uni Eropa Perkuat Kemitraan Konservasi di Sulawesi Utara
Pedomanrakyat.com, Manado – Kementerian Kehutanan bersama Uni Eropa dan Wildlife Conservation Society (WCS) terus memperkuat kemitraan dalam pengelo...