Kadis Dukcapil Makassar Hatim: Pelayanan Offline Masyarakat Cukup Mendatangi Kantor Camat Setempat

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 April 2022 23:55

Kadis Dukcapil Makassar Muh.Hatim.
Kadis Dukcapil Makassar Muh.Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar membuka layanan offline maupun online bagi masyarakat Makassar.

Pelayanan ini baik untuk pengurusan data kependudukan, catatan sipil maupun pengaduan.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim mengungkapkan, untuk pelayanan Offline masyarakat cukup mendatangi kantor camat setempat. Hal ini karena pihaknya telah membuka pelayanan di 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Untuk offline kita sudah terbuka di 15 kecamatan, boleh langsung ke kecamatan kalau itu ada terkait perubahan atau perekaman data baru,” ungkapnya kepada wartawan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Juli 2026 20:23
PI Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai...
Edukasi05 Juli 2026 19:23
PMR SMA Islam Athirah Bukit Baruga Raih Enam Juara di Youth Peer Camp 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Palang Merah Remaja (PMR) SMA Islam Athirah Bukit Baruga berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Yout...
Politik04 Juli 2026 19:48
PSI Sulsel Gelar Rakorwilsus, Perkuat Konsolidasi Struktur Menuju Target Kemenangan 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Wilaya...
Daerah04 Juli 2026 13:38
Dipimpin Haris Gani, DPRD Pangkep Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (...