Kadis Dukcapil Makassar Hatim: Pelayanan Offline Masyarakat Cukup Mendatangi Kantor Camat Setempat

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 April 2022 23:55

Kadis Dukcapil Makassar Muh.Hatim.
Kadis Dukcapil Makassar Muh.Hatim.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar membuka layanan offline maupun online bagi masyarakat Makassar.

Pelayanan ini baik untuk pengurusan data kependudukan, catatan sipil maupun pengaduan.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh Hatim mengungkapkan, untuk pelayanan Offline masyarakat cukup mendatangi kantor camat setempat. Hal ini karena pihaknya telah membuka pelayanan di 15 kecamatan di Kota Makassar.

“Untuk offline kita sudah terbuka di 15 kecamatan, boleh langsung ke kecamatan kalau itu ada terkait perubahan atau perekaman data baru,” ungkapnya kepada wartawan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 20:21
Komisi D DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Lanjutan Bersama PT Masmindo, Bahas AMDAL dan Jaminan Tambang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, terkait aktivitas ...
Metro28 September 2026 19:23
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri: Yang Utama Manfaatnya untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas p...
Daerah28 September 2026 18:21
Karang Taruna se-Sidrap Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Gerakan Sosial Kemasyarakatan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aul...
Metro28 September 2026 17:27
Jelang Porprov Bone-Wajo, Ketua KONI Makassar Ismail Pantau Langsung Latihan Petinju
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap...