Mau Buat E-KTP di Dukcapil Makassar? Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Nhico
Nhico

Selasa, 19 April 2022 18:02

Ilustrasi Pembuatan E-KTP.(F-INT)
Ilustrasi Pembuatan E-KTP.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat perlu tahu, untuk Pembuatan KTP Elektronik Dukcapil Makassar (Sudah perekaman), ini syarat yang harus dibawah.

– Fotocopy Kartu Keluarga

– Fotocopy Buku nikah bagi yang belum berusia 17 tahun

– Fotocopy Ijazah jika diperlukan

– KTP Elektronik Selesai dalam 14 hari tanpa kendala teknis

Pastikan sebelum mengurus, berkas diatas sudah lengkap. agar prosesnya bisa secepatnya dilakukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 April 2026 12:37
Anwar Purnomo Siap Pimpin PKB Bulukumba, Fokus Perkuat Struktur dan Garap Pemilih Muda
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan menggelar uji kelayakan dan kompeten...
Metro28 April 2026 23:24
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kes...
Daerah28 April 2026 22:31
Bupati Sidrap Gerak Cepat, Usul Proyek Irigasi Besar dari APBN 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengusulan kegiatan prasarana dan sarana pert...
Metro28 April 2026 21:27
May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi mom...