Mau Buat E-KTP di Dukcapil Makassar? Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Nhico
Nhico

Selasa, 19 April 2022 18:02

Ilustrasi Pembuatan E-KTP.(F-INT)
Ilustrasi Pembuatan E-KTP.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat perlu tahu, untuk Pembuatan KTP Elektronik Dukcapil Makassar (Sudah perekaman), ini syarat yang harus dibawah.

– Fotocopy Kartu Keluarga

– Fotocopy Buku nikah bagi yang belum berusia 17 tahun

– Fotocopy Ijazah jika diperlukan

– KTP Elektronik Selesai dalam 14 hari tanpa kendala teknis

Pastikan sebelum mengurus, berkas diatas sudah lengkap. agar prosesnya bisa secepatnya dilakukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 20:21
Komisi D DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Lanjutan Bersama PT Masmindo, Bahas AMDAL dan Jaminan Tambang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, terkait aktivitas ...
Metro28 September 2026 19:23
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri: Yang Utama Manfaatnya untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas p...
Daerah28 September 2026 18:21
Karang Taruna se-Sidrap Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Gerakan Sosial Kemasyarakatan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aul...
Metro28 September 2026 17:27
Jelang Porprov Bone-Wajo, Ketua KONI Makassar Ismail Pantau Langsung Latihan Petinju
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap...