Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 April 2022 16:16

ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)
ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar, ini berkas yang harus disiapkan.

– Surat pengantar dari RT/RW

– Surat pengantar dari Lurah

– Fotocopy akta kelahiran

– Fotocopy akta nikah

– Surat keterangan pindah dari daerah asal

– Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2026 23:24
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kes...
Daerah28 April 2026 22:31
Bupati Sidrap Gerak Cepat, Usul Proyek Irigasi Besar dari APBN 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengusulan kegiatan prasarana dan sarana pert...
Metro28 April 2026 21:27
May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi mom...
Metro28 April 2026 20:29
Gubernur Sulsel Groundbreaking Paket 4 MYP Irigasi, Dongkrak Produktivitas Pertanian di Luwu Raya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkua...