Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Makassar, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Nhico
Nhico

Sabtu, 23 April 2022 16:16

ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)
ilustrasi kartu keluarga.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembuatan Kartu Keluarga Dukcapil Makassar, ini berkas yang harus disiapkan.

– Surat pengantar dari RT/RW

– Surat pengantar dari Lurah

– Fotocopy akta kelahiran

– Fotocopy akta nikah

– Surat keterangan pindah dari daerah asal

– Kartu Keluarga selesai dalam 5 hari tanpa kendala teknis

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 20:21
Komisi D DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Lanjutan Bersama PT Masmindo, Bahas AMDAL dan Jaminan Tambang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, terkait aktivitas ...
Metro28 September 2026 19:23
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri: Yang Utama Manfaatnya untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas p...
Daerah28 September 2026 18:21
Karang Taruna se-Sidrap Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Gerakan Sosial Kemasyarakatan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aul...
Metro28 September 2026 17:27
Jelang Porprov Bone-Wajo, Ketua KONI Makassar Ismail Pantau Langsung Latihan Petinju
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap...