Tuntas! Semua Kabupaten/Kota di Indonesia Rampung Terapkan SIAK Terpusat

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Juni 2022 19:00

Tuntas! Semua Kabupaten/Kota di Indonesia Rampung Terapkan SIAK Terpusat

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berhasil menerapkan implementasi SIAK Terpusat di 514 kabupaten/kota di Indonesia lebih cepat dari target semula.

SIAK Terpusat telah rampung diterapkan di 514 kabupaten/kota. Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Provinsi terakhir yang diasistensi untuk penerapan SIAK Terpusat oleh Tim SIAK Terpusat Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, dalam Rakornas Dukcapil di triwulan pertama tahun 2022, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan SIAK Terpusat ditargetkan kelar diterapkan seluruhnya di Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia pada akhir 2022. Namun ternyata lantaran sangat urgent, maka diselesaikan lebih cepat.

“Ini lantaran begitu urgennya penetapan SIAK Terpusat, karena berdampak lebih baik dalam proses pengamanan data kependudukan dan penggunaan big data dalam semua proses pelayanan publik,” kata Dirjen Zudan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dengan terimplementasinya SIAK Terpusat di seluruh Indonesia, itu sama saja sebanyak 273 juta data penduduk di Indonesia sudah dimigrasikan dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat dan diminimalkannya kemungkinan terjadinya NIK yang tidak ditemukan dalam layanan publik.

“Implementasi SIAK Terpusat diharapkan dapat meningkatkan proses administrasi kependudukan di daerah sehingga pengurusan dokumen kependudukan akan lebih lebih cepat dan aman serta diminimalkan kemungkinan NIK tidak ditemukan dalam verivali oleh layanan publik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” kata Dirjen Zudan.

Hingga saat ini tim asistensi SIAK Terpusat tetap siaga apabila ditemukan permasalahan gangguan dan hambatan.

Dirjen Zudan berharap operator SIAK di daerah selalu aktif memberi masukan apabila terdapat sistem error.

Dalam sesi Dukcapil Belajar yang rutin diselenggarakan setiap Jumat pagi setiap minggunya, Dirjen Zudan pada Jumat (3/6/2022) meminta kepada semua Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota yang memiliki masalah dalam SIAK Terpusat ini agar membuat daftar permasalahan dan melaporkannya kepada Dirjen Zudan dalam waktu 1 minggu.

“Itu akan menjadi bahan pertimbangan perbaikan pada update SIAK berikutnya,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Mendagri Tito Karnavian pun mendukung penuh proses menuju implementasi SIAK Terpusat ini yang terus berbenah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat dan berkualitas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik26 April 2026 20:50
Ikut Instruksi DPW, PSI Soppeng Turun Langsung ke Akar Rumput Perkuat Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Soppeng mulai memperkuat struktur partai hingg...
Metro26 April 2026 14:50
Komisi B Makassar Turun Malam Hari, Awasi Izin dan Pajak Tempat Hiburan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Din...
Metro25 April 2026 20:21
Pesan Damai Munafri di Paskah KPI: Bersatu Bangun Makassar, Tanpa Sekat Perbedaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Pen...
Nasional25 April 2026 19:27
Kemenhut Dorong Golo Mori Jadi Destinasi Eksklusif Berbasis Alam di Manggarai Barat
Pedomamrakyat.com, Makassar – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan wisata di...