Pedomanrakyat.com, Makassar – Warga Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso, memanfaatkan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Andre Prasetyo Tanta (APT), untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan drainase, penerangan jalan, hingga bantuan sosial dan pendidikan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam reses masa sidang III Tahun 2025/2026 yang digelar di Kelurahan Bontorannu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kelurahan Bontorannu Ishaq, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga :
Ketua RT 03 RW 02, Yusuf, mengungkapkan kondisi drainase atau kanal di wilayahnya sudah mengalami pendangkalan dan dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu banjir saat musim hujan.
“Drainasenya sudah dangkal dan banyak sampah yang menumpuk. Kami berharap pemerintah segera melakukan pengerukan agar aliran air kembali lancar,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf juga meminta penambahan penerangan lampu jalan di sejumlah titik yang dinilai masih minim demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
Ia turut mengusulkan adanya program bantuan seragam gratis bagi siswa SMA dan SMK dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Sementara itu, warga lainnya, Hariyati, menyoroti persoalan bantuan sosial. Ia berharap pemerintah melakukan pembaruan data penerima bansos agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Hariyati juga mengusulkan adanya bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andre Prasetyo Tanta menegaskan seluruh usulan warga akan dihimpun dan diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel itu mengatakan reses merupakan momentum bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sehingga dapat menjadi dasar dalam memperjuangkan program pembangunan yang tepat sasaran.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada sesuai kewenangan pemerintah provinsi,” ujar Andre.

Komentar