DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Jadwal Kegiatan Anggota Dewan di Bulan Maret 2025

Nhico
Nhico

Minggu, 02 Maret 2025 11:05

DPRD Pangkep Gelar Rapat Bamus, Bahas Jadwal Kegiatan Anggota Dewan di Bulan Maret 2025

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pangkep mengadakan rapat dalam rangka penjadwalan kegiatan anggota DPRD untuk bulan Maret 2025.

Rapat tersebur digelar di Ruang Sidang “B” DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat, 28 Februari 2025.

Rapat dipimpun oleh H. Muh Tauhid didampingi oleh Abbas Hasan.

Agenda dalam rapat ini bertujuan untuk:

1. Menyusun dan mengatur jadwal kegiatan DPRD agar lebih efektif dan terkoordinasi.

2. Memastikan setiap program dan agenda kerja berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

3. Mengoptimalkan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan publik.

Dengan adanya perencanaan yang matang, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagimasyarakat Kabupaten Pangkep.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 September 2026 20:21
Komisi D DPRD Sulsel Jadwalkan RDP Lanjutan Bersama PT Masmindo, Bahas AMDAL dan Jaminan Tambang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu, terkait aktivitas ...
Metro28 September 2026 19:23
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri: Yang Utama Manfaatnya untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas p...
Daerah28 September 2026 18:21
Karang Taruna se-Sidrap Dikukuhkan, Komitmen Perkuat Gerakan Sosial Kemasyarakatan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pengurus Karang Taruna kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Aul...
Metro28 September 2026 17:27
Jelang Porprov Bone-Wajo, Ketua KONI Makassar Ismail Pantau Langsung Latihan Petinju
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap...